TATA TERTIB KEGIATAN SELAMA MENJALANKAN
PRAKTEK KERJA INDRUSTRI DALAM RANGKA
MEWUJUDKAN PENDIDIKAN SYSTEM GANDA (PSG)
I. SISWA WAJIB
1. Mematuhi peraturan yang berlaku dalam indrustri / tempat melakukan prakerin
2. Berada di tempat prakerin 15 menit sebelum praktek dimulai, berlaku sopan serta jujur, bertanggung jawab, berinisiatif dan kreatif terhadap tugas- tugas yang diberikan dalam praktek
3. Mengenakan pakaian seragam sekolah dan dalam keadaan tertentu memakai seragam praktek
4. Member salam pada waktu dating dan mohon diri pada waktu pulang atau pergi
5. Member tahu indrustri apabila berhalangan hadir atau bermaksud untuk meninggalkan tempat praktek
6. Membicarakan dengan segera kepada guru pembimbing, ketua kelompok atau petugas yang ditunjuk apabila menemui kesulitan dalam prakerin
7. Mentaati peraturan dalam penggunaan alat dan bahan yang dipakai dalam prakerin
8. Melaporkan dengan segera kepada petugas berwenang apabila terjadi kerusakan atau salah mengambil bhan / alat
9. Membersihkan dan mengatur kembali alat / peralatan dengan rapi seperti semula apabila akan meningglkan tempat kerja
10. Menerima, mengisi dan menyerahkan juranal/ kegiatan harian
II. SISWA DILARANG
1. Merokok dilingkungan prakerin / DUDI
2. Berambut panjang (melebihi kerah baju)
3. Menerima tamu pribadi pada waktu praktek
4. Mempergunakan pesawat telepon perusahaan / tempat praktek tanpa izin
5. Pindah tempat kegiatan praktek, kecuali atas perintah yang berwenag dan mengatur menempatkan kegiatan praktek
III. SANGSI – SANGSI
Pelanggaran – pelanggaran tata tertib akan dikenakan sangsi :
1. Peringatan secara lesan
2. Peringatan tertulis
3. Pengurangan nilai praktek
4. Dikeluarkan dari indrustri / institusi tempat prakerin dan harus mengulang periode berikutnya serta memenuhi administrasi yang ditentukan panitia
IV. PERHATIAN